Tilang Belum Bikin Pelanggar Kapok, Ini Datanya

Harryt MR - Rabu, 3 Februari 2016 | 07:53 WIB

(Harryt MR - )

Penegakan hukum dengan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan belum mampu bikin kapok pelanggarnya. Demikian data yang dirilis Subdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya.  

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap hukum pun relatif masih rendah. Contohnya pada saat berhenti di traffic light masih banyak yang berhenti melampui garis stop. Kemudian pelanggaran melawan arus masih sering dijumpai termasuk pelanggaran lainnya,” ungkap AKBP Budiyanto, S.Sos. M.H., Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun data pelanggar yang berhasil ditindak dalam 5 tahun terakhir mengalami flutuasi. Yakni sebagai berikut:

1.Tahun 2011, hasil penindakan berjumlah 1.120.492 pelanggar

2.Tahun 2012, hasil penindakan berjumlah 684.062 pelanggar

3.Tahun 2013, hasil penindakan berjumlah 713.330 pelanggar

4.Tahun 2014, hasil penindakan berjumlah 865.197 pelanggar

5.Tahun 2015, hasil penindakan berjumlah 1.037.828 pelanggar

“Dari data tersebut, maka disimpulkan bahwa tilang belum mampu memberikan efek jera,” tegas AKBP Budiyanto.