Peraturan dan Soal Kejurnas Slalom Malang

DAB - Rabu, 2 Maret 2016 | 16:04 WIB

(DAB - )

OTOMOTIFNET - Kejurnas Slalom putaran pertama yang bertajuk Kejurnas GT Radial Indonesia Night City Slalom digelar di Kota Malang, Jawa Timur. Malang didaulat menjadi tuan rumah seri pedana pada 5 Maret mendatang. 

Musim ini kejurnas slalom akan berlangsung sebanyak tujuh seri. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan musim lalu yang hanya terdapat lima seri. Meski GT Radial menjadi sponsor utama, tetapi tidak menutup tim lain untuk menggunakan ban selain GT Radial asalkan selama ban tersebut masih ban produksi dalam negeri. (otomotifnet.com)

PERATURAN BAN :

- Wajib menggunakan ban produk dalam negeri dan dipasarkan didalam negeri

- Penggunaan ban Rally dan Ban berpaku dilarang dengan sanksi pemecatan

- Berukuran lebar max 195 untuk grup FWD (penggerak roda depan) dan 215 untuk RWD (penggerak roda belakang)

- Mengikuti regulasi wajib SNI, yang mengadopsi TRA (standardisasi Amerika) maka ban yang diizinkan adalah dengan minimum  Treadwear 200, Traction A dan temperatur A

- Kembangan ban jenis all season/summer type (slick & semi slick tidak termasuk)

- Panitia berhak memeriksa ban apabila ban tdk sesuai SNI maka seluruh peserta yg menggunakan mobil tersebut didiskualifikasi

- Panitia berhak meminta ban untuk diperiksa lebih lanjut.

BERIKUT SOAL INDONESIA NIGHT CITY SLALOM MALANG SERI 1

Putaran 1 Heat 1

Putaran 1 Heat 2

Putaran 1 Heat 1 RWD

Putaran 1 Heat 2 RWD