Ahok: Definisi Mobil Tua, Di atas 15 Tahun

Harryt MR - Senin, 21 Maret 2016 | 09:05 WIB

(Harryt MR - )

Pemprov DKI Jakarta tengah mewacanakan pembatasan usia kendaraan.

Wacana ini bergulir sebagai upaya untuk mengurangi populasi kendaraan yang berdampak pada kemacetan lalulintas.

Lantas definisi mobil tua yang dimaksud merupakan mobil usia berapa tahun di mata gubernur DKI?

"15 tahun juga boleh disebut tua. Tetapi saya mendefinisikan kondisi mobil berdasarkan standar pabrik yang dinyatakan laik jalan," jawab Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta pada wawancara eksklusif dengan OTOMOTIFNET di kediamannya di PIK, Jakut (20/03).

Masih menurut Ahok, Agen Pemegang Merek (APM) atau pabrikan nantinya yang menentukan apakah mobil tersebut dikategorikan sudah tua atau belum berdasarkan parameter kondisi aktual mobil.

Untuk merealisasikan wacana pembatasan usia kendaraan ini, Ahok mengaku telah mendapat restu dari Menteri Perhubungan untuk mengizinkan APM melakukan pengujian kelaikan jalan kepada mobil-mobil yang ada di Jakarta.

"Kita sudah dapat izin dari Menhub. APM boleh membuat fasilitas uji KIR. Kita tinggal taruh orang pajak untuk mengurus pembayaran retribusi pajaknya," ungkapnya, di sela sarapan bersama OTOMOTIFNET.