2018, Semua Motor di India Wajib Pakai ABS, Indonesia Kapan Menyusul?

Octa Saputra - Minggu, 8 Mei 2016 | 21:22 WIB

(Octa Saputra - )

India - Setelah Jepang, menyusul India yang akan mewajibkan penggunaan Antilock Braking System (ABS) pada motor pada 2018 mendatang. Bukan hanya untuk kendaraan yang berkapasitas mesin besar saja, tapi juga untuk motor kecil dengan kapasitas mesin 125 cc.

Hal ini didasari oleh banyaknya angka kematian akibat dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor. Catatan di India pada 2012 lalu, angka kecelakaan mencapai 36 ribu dan 26 % merupakan sumbangan dari pengendara motor.

Keputusan yang diumumkan pemerintah India pada Maret 2016 ini disambut antusias oleh Bosch selaku penyedia layanan teknologi transportasi yang sudah sejak lama mengembangkan perangkat Antilock Brake System (ABS).

Sejak 1995, Bosch telah memproduksi lebih dari dua juta unit ABS sepeda motor. Pada 2015, Bosch memperkenalkan ABS sepeda motor generasi baru, ABS10 yang 30 % lebih ringan dari pendahulunya, ABS9. ABS10 ini dirakit khusus untuk digunakan di pasar negara berkembang.

“Teknologi ABS sepeda motor, merupakan kunci penting untuk membantu meningkatkan kualitas hidup,” buka Sandeep N, Kepala Unit Bisnis Baru Bosch, ‘Two-Wheelers & Powersports’ India.

“ABS sepeda motor berpotensi mengurangi kecelakaan fatal yang berkaitan dengan kendaraan roda dua secara signifikan. Menjadi komitmen Bosch untuk memberikan dampak positif pada keselamatan bersepeda motor, melalui produk dan solusi kami,” sambungnya.

Estimasi dari tim riset kecelakaan Bosch, mengimbuhkan bahwa setiap tiga kecelakaan berkaitan dengan kendaraan roda dua dapat dihindari dengan menggunakan sistem ABS sepeda motor.

Bagaimana dengan di Tanah Air, rasanya belum banyak motor yang dilengkap ABS. Pemerintah mau membuat aturan serupa? (otomotifnet.com)