Ini Hukuman Bagi Mobil yang Menggunakan Lampu Strobo Ilegal di Malaysia

Bagja - Jumat, 1 Juli 2016 | 09:19 WIB

(Bagja - )

Kuala Lumpur - Tak beda dengan di Indonesia, di Malaysia pun menggunaan lampu strobo ala ala Polisi marak di jalan raya. Bedanya, disana Polisi akan bertindak keras dan tegas untuk menghukum para pelanggar.

Polisi Malaysia memberikan peringatan keras untuk mengahapuskan lampu strono tidak sah di mobil-mobil yang bukan peruntukkannya. Kalau terbukti melanggar, the Star melaporkan Polisi tak segan untuk menyita mobil tersebut!

Bukit Aman Traffic Enforcement and Investigation Department chief Senior Asst Comm Datuk Mahamad Akhir Darus mengatakan penggunaan lampu tersebut adalah sebuah pelanggaran.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melihat banyak pengendara menggunakan lampu strobo dalam upaya untuk 'membelah' kemacetan lalu lintas agar lebih cepat. sama persis yang sering terjadi di jalan raya di Tanah Air.

Nah, khusus jelang Lebaran, dimana lalu lintas biasanya padat, kemudian banyak pengendara menggunakan lampu strono, maka kondisinya akan semakin parah.

Karenanya, pelanggar akan diberikan surat panggilan dan lampu strobo ilegal harus dihapus di tempat. "Jika mereka tidak bisa melepas lampu strobo segera, kami mungkin terpaksa mengandangkan kendaraan mereka," katanya.

Hayo, untuk di Indonesia bagaimana pak Polisi?