Bali - Sebagai wilayah tujuan wisata kelas dunia, provinsi Bali ternyata sudah mengantisipasi terjadinya lonjakan volume kendaraan.
"Bali punya populasi kendaraan sebanyak 3,5 juta unit saat ini," sebut I Made Santha selaku Kepala Dinas Pendapatan Bali (12/8).
Ditemui dikantornya, pria yang biasa dipanggil Pak De itu juga menyebutkan kalau Universitas Udayana pernah bikin riset yang menyebutkan bahwa seluruh wilayah Bali masih bisa menampung hingga 5,1 juta unit kendaraan.
Dijelaskan lagi oleh pria yang pernah jadi Kepala Dinas Perhubungan provinsi Bali itu bahwa 'sisa' volume kendaraan itu disiapkan buat masa liburan dan kendaraan wilayah lain yang datang ke Bali.
Guna lebih akurat dalam menjaga komposisi volume kendaraan di seantero Pulau Dewata sudah ada Perda No.8 Tahun 2000.
Peraturan itu membatasi usia operasi kendaraan angkut barang selama 5 tahun, angkutan penumpang 7 tahun, dan kendaraan pribadi 10 tahun.
"Saat ini juga sedang disusun Raperda yang akan mambatasi umur operasi kendaraan di Bali sampai 25 tahun," jabarnya lagi.
Ia menegaskan pengaturan tentang carrying capacity itu untuk menjaga Bali bisa tetap nyaman saat dikunjungi wisatawan. (otomotifnet.com)