Banjir Di Tol Japek Bukan Kali Pertama, Jasa Marga Desak Pengembang Delta Mas Tanggung Jawab

Harryt MR - Senin, 14 November 2016 | 22:38 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Banjir setinggi lebih dari 30 cm di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 37+500 pada hari Minggu (13/11), nyatanya bukan kali pertama. Jasa Marga desak pengembang Delta Mas tanggung jawab.

Kejadian tersebut merupakan kedua kalinya, setelah pada tanggal 14 Februari 2016 yang lalu, juga terjadi kejadian sama yang membuat mobil tak dapat melintas di jalan tol.

Jasa Marga menuding terjadinya banjir akibat melimpahnya air dari Kawasan Delta Mas.

“Pada saat kejadian pertama kali bulan Februari 2016, Jasa Marga melakukan koordinasi dengan Pihak PT Puradelta Lestari Tbk, sebagai pengembang Kawasan Delta Mas.

Pada saat itu Pihak Pengembang Kawasan Deltamas sepakat akan melakukan perbaikan sistem drainase lingkungan kawasan, agar kejadian tersebut tidak terulang dan berdampak terhadap lalu lintas jalan tol maupun kerusakan perkerasan jalan tol,” ungkap Dwimawan Heru Santoso, VP Corporate Communication PT Jasa Marga Persero.

Lebih terperinci, dalam kesepakatan dengan PT Puradelta Lestari Tbk, yang berlangsung pada bulan Februari 2016, pihak pengembang Delta Mas akan melakukan:

A.   Menambah kapasitas tampungan Situ Alamsari dari semula luasnya 4 Ha menjadi 9 Ha;

B.   Membuat saluran permanen dari Situ Alamsari ke arah Sungai Cibeet di sisi timur Km 41 Jalan Tol Japek;

C.   Dalam hal saluran permanen belum dapat dilaksanakan, maka PT Puradelta Lestari Tbk. akan membuat saluran sementara utk mencegah naiknya air di situ Alamsari dan situ Rawa Binong;

D.   Normalisasi Situ Rawa Binong.

“Sampai dengan saat ini pihak pengembang Delta Mas baru menyelesaikan perluasan Situ Alam Sari menjadi 9 Ha saja dan belum menyelesaikan sodetan ke kali Cibeet secara permanen maupun sementara (temporary), serta normalisasi Situ Rawa Binong,” beber Heru.

Akibatnya masih menurut Heru, jalan tol Japek mengalami gangguan operasional di KM 37+500 dengan antrian yang panjang karena genangan air untuk kedua kalinya di Tahun.

“Untuk itu Jasa Marga meminta PT Puradelta Lestari Tbk agar segera menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan agar tidak terjadi kerugian serupa di masa mendatang,” tegasnya lagi. (otomotifnet.com)