Jakarta - Badan Standarisasi Helm, Snell, melakukan teguran langsung kepada merek NHK. Brand milik PT Darmarayapersada Motor Industri (DMI) ini dianggap bersalah karena menggunakan logo sertifikasi Snell secara 'illegal'.
Dalam pernyataan yang dirilis di website www.smf.org, badan sertifikasi helm yang telah berdiri sejak 1957 ini mengklaim telah menerima laporan, bahwa beberapa helm bermerek NHK secara salah mengklaim sertifikasi Snell.
Adapun kode sertifikasi Snell yang dipermasalahkan adalah M2010, yang ditemukan di tbeberapa helm NHK.
"Kami telah memeriksa gambar label ini dan memastikan bahwa itu adalah palsu," terang Snell dalam rilisnya. (Otomotifnet.com)