Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) menargetkan pada 2018 seluruh angkutan umum harus dilengkapi fasilitas pendingin udara (air conditioner/AC).
Meski demikian, Kemenhub masih akan melakukan pengkajian untuk melakukan penyesuaian tarifnya.
"Untuk tarif menyesuaikan, karena dalam menghitung tarif kita itu ada semacam harga pokok. Pertama, harga pokok itu terdiri dari kendaraannya sendiri dan yang kedua seperti investasi opek. Dimaksud opek itu seperti sparepart, bensin, ban serta gaji pegawai," kata Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan di Monas, Jakpus, Sabtu (1/7).
"Nah biasanya kalau menggunakan AC kan jadi tambah banyak bahan bakarnya. Mungkin ada penyesuaian sedikit," ungkapnya menambahkan.
Menurutnya program ini diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun kolaborasi antara transportasi konvensional dan daring untuk dapat berjalan beriringan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya dari pada harga murah terus kita keringetan dan enggak bisa kerja lebih bagus dingin dan harga sedikit penyesuaian," tutupnya. (Otomotifnet.com/MAS)