Jakarta-Bisa jadi Anda termasuk yang pernah sebal kelakukan pengendara lain yang membunyikan klakson secara berlebihan.
Untuk itulah pemerintah kota Beijing di Tiongkok mulai merumuskan aturan soal menyalakan klakson.
Dinas Manajemen Lalu Lintas Kota Beijing memulai proyek ini dengan memasang sejumlah sensor di berbagai penjuru kota.
Sebagaimana dikutip dari China Daily, Li Jianfeng selaku Wakil Direktur dari unit kerja tersebut menyebutkan,”Setiap sensor punya tiga bagian utama yang terdiri dari mikrofon khusus, kamera pengamat, dan layar LED untuk peringatan.”
Ketiganya akan bekerja sama menangkap dari mana arah bunyi klakson yang tak semestinya berbunyi.
Li juga menjelaskan bahwa sistem yang mereka pasang bisa membedakan suara klakson, suara mesin, maupun suara decit rem secara akurat.
Bahkan sensor yang terpasang bisa mengidentifikasi setiap suara klakson dari setiap lajur jalan secara terpisah.
Dari situ maka kendaraan yang menyalakan klakson tidak semestinya atau berlebihan akan bisa diketahui posisinya.
Kamera akan menangkap mobil yang dicurigai berlebihan dalam menyalakan klakson.
Setiap kendaraan yang tertangkap sensor ini akan terpotret nomor polisinya.
Pengemudi bahkan bisa melihat langsung kalau ia dianggap main klakson dengan melihat nomor polisi yang terpampang di layar lebar di pinggir jalan.
Ia akan kena tilang sebesar 100 Yuan atau sekitar Rp 250 ribu.
Lokasi yang diutamakan terpasang peralatan ini seperti sekitaran rumah sakit
Wah, boleh juga ini kalau di pasang di jalanan Indonesia.