Jakarta - Sebanyak 14 titik di Ibu Kota sudah dipasangi closed circuit television (CCTV) 'bersuara'.
Selain untuk mengatur pengendara dalam berlalu lintas, CCTV juga dijadikan alat penunjang program e-Tilang.
Berkaitan dengan hal ini, pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan sistem itu dinilai baik untuk memberi efek jera pengendara.
"Adanya e-Tilang itu sangat bagus untuk penegakan hukum di Indonesia."
"Biar para pengendara juga jera akan kesalahannya," kata Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Selasa (3/10).
Azas Tigor Nainggolan melanjutkan, pemerintah juga harus memperkuat dari sisi basis datanya.
"Hal itu dilakukan sehingga penegakannya bisa lebih efektif," tandas Azas Tigor Nainggolan.
Seperti diketahui, Dishub DKI telah menempatkan 14 kamera CCTV di persimpangan jalan-jalan di Jakarta.
Dua di antaranya telah dilengkapi pengeras suara.
Pengeras suara tersebut untuk mengingatkan pengendara yang melewati garis marka di setiap persimpangan lampu lalu lintas (traffic light).
Beberapa area telah dipasangi CCTV, di antaranya; persimpangan Jl. Kebon Sirih-MH. Thamrin, Hotel Millenium, Sunan Giri, Harmoni, Patung Kuda dan simpang TU Gas.
Area Jl. Panjang seperti; Kedoya Pesing-Jalan Panjang, Sunrise Garden-Jl. Panjang, Kedoya Green Garden-Jl. Panjang, Kedoya Duri-Jl. Panjang dan Pos Pengumben-Jl. Panjang juga sudah dipasangi CCTV. (Otomotifnet.com)