Ini Klarifikasi Jasa Marga Soal Penangkapan Mobil Berlogo Jasa Marga Yang Kedapatan Membawa Narkoba

Harryt MR - Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:10 WIB

(Harryt MR - )

JAKARTA - Lini masa di media sosial, diramaikan dengan beredarnya rekaman video tentang operasi penangkapan terduga pengedar narkoba yang menggunakan mobil milik PT Jasa Marga.

Dwimawan Heru, Corporate Communication PT Jasa Marga Persero menyampaikan klarifikasi terkait hal ini (24/8).Melalui keterangan tertulis kepada OTOMOTIFNET.COM, mobil Jasa Marga yang dimaksud bermerek, Isuzu warna silver dengan nomor polisi B 7106 IT.

"Pada pintu depan kendaraan tersebut terdapat atribut sticker logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," papar Heru.

1. Benar kendaraan tersebut pernah digunakan untuk operasional Jasa Marga beberapa tahun lalu, sehingga terdapat atribut sticker logo Jasa Marga di pintu depan.

2. Kendaraan disewa oleh Jasa Marga Cabang Jagorawi selama tiga tahun melalui penyedia jasa PT Pulo Airbiru dengan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK): 356/KPJ/CD/2010 berlaku tanggal 28 September 2010 s/d 28 September 2013

3. Dengan berakhirnya kontrak pada tahun 2013 tersebut, maka Jasa Marga sudah tidak lagi menggunakan kendaraan dimaksud untuk operasional Jasa Marga.

4 . Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh PT Pulo Airbiru pada 23 Agustus 2017, per bulan Februari Tahun 2017 kendaraan tersebut telah dijual kepada pihak ketiga.

"Demikian penjelasan kami. Terima kasih atas perhatian yang diberikan," tutup Heru. (Otomotifnet.com)