Dirlantas Minta Gubernur Kasih Upah 'Pak Ogah' Pengatur Jalan. Anda Setuju?

MAS - Selasa, 29 Agustus 2017 | 22:01 WIB

(MAS - )

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra meminta Gubernur DKI Jakarta untuk turut memberi upah bagi sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau 'Pak Ogah'.

Hal ini dinyatakan Halim saat ditanya soal keberadaan Pak Ogah pengatur jalan ini.

"Coba diinformasikan kepada Gubernur bagimana tanggapan beliau mengenai upah bagi para Supeltas ini nantinya," kata Halim kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Halim, hingga saat ini baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang masih berencana membantu memberi peluang jadi pengucur dana upah pak Ogah.

"Hingga saat ini masih kita bicarakan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta rencananya baru mereka yang akan mengucurkan dana gaji bagi para Pak Ogah," ungkap Halim.

Halim berharap, tim Supeltas ini nantinya akan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.

"Kalau masalah gaji ya sesuai dengan anggaran dari pada Kadin dan Pemda kalau dia bisa ikut membantu. Maunya saya sih sesuai dengan UMR, tapi berapa dia punya kemampuan mengenai anggaran kan tergantung mereka," harapnya. (Otomotifnet.com)