JAKARTA - Bulan Trotora yang digalakkan Agustus kemarin oleh Polda Metro Jaya dan beberapa para stakeholder rupanya sudah menjaring 11.308 pelanggar trotoar yang ngebandel.
Hal ini dirilis Polda Metro Jaya.
"Selama satu bulan penuh dari tanggal 1- 31 Agustus 2017 diberlakukannya bulan tertib trotoar telah berhasil ditindak sebanyak 11.308 pelanggar, dari berbagai jenis pelanggaran melintas di trotoar, parkir dan masih banyak lagi," kata Kepala Subdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada OTOMOTIF di Jakarta, Senin (4/9).
Menurut Budi, kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai mana mestinya dan menumbuhkan kedisiplinan dalam masyarakat.
"Hal ini dilakukan sekaligus mengembalikan hak-hak pejalan kaki. Karenanya sebagai informasi kepada seluruh masyarakat dan stakes holder untuk ikut berperan dalam mengembalikan fungsi trotoar," katanya.
Dari data yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, pelanggaran pemotor melintas di trotoar paling banyak didapat di wilayah Jakarta Pusat dengan 358 pelanggaran.
Wilayah Jakarta Barat dan Utara terdapat 50 dan 36 pelanggaran. Sementara di wilayah Jakarta Timur terdapat 283 pelanggaran dan Jakarta Selatan dengan 226 pelanggaran.
Dari sejumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 682 diberikan imbauan, 204 dilakukan tilang. Sebanyak 43 kendaraan dilakukan penindakan dengan mencabut pentil ban, 3 kendaraan diangkut ke kecamatan dan 21 kendaraan diderek oleh Dinas Perhubungan. (Otomotifnet)