Masih Aman, Ternyata Sistem Tilang Pakai CCTV Masih Belum Jelas

MAS - Rabu, 6 September 2017 | 19:15 WIB

(MAS - )

JAKARTA - Sepertinya bagi para pengendara di Jakarta yang suka celingak-celinguk mencari celah di untuk melanggar rambu dijalanan bakal cilaka nih.

Sebab pihak kepolisian tengah memasang kamera untuk memantau pelanggaran lalu lintas seperti batas kecepatan kendaraan, melanggar lampu merah, melawan arus dan melanggar stop line.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto belum bisa memastikan bahwa akan ada penerapan sistem tilang menggunakan CCTV alias  (tilang elekronik atau E-tilang).

"Wah belum ada itu, sumbernya saja belum jelas, yang masih rame itu masih menyoal pembatasan bagi pengendara roda dua itu saja," ujar Budi kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Rabu (6/9).

Sebelumnya diberitakan bahwa di bulan September ini pihak kepolisian sudah menerapkan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) yang diberlakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Jakarta.

Sedangkan di Jakarta sendiri rencananya baru akan diberlakukan di perempatan Sarinah.

Sekadar informasi, sistem ini sebenarnya sudah hadir diberbagai negara maju dan berkembang. Di negeri jiran Malaysia atau Singapura. Di mana bagi yang pecicilan bakal langsung mendapatkan kiriman tilang. (Otomotifnet.com)