Niat Beli Mobil Second Hand, Biar Nggak Dapat STNK Sama BPKB Aspal, Wajib Perhatikan Ini Baik-Baik

Joni Lono Mulia - Jumat, 6 Oktober 2017 | 10:00 WIB

Bagi yang berniat membeli mobil second hand perhatikan surat-suratnya, STNK dan BPKB, asli (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com - Buat Anda yang berniat membeli mobil second hand sebaiknya memperhatikan keaslian surat-suratnya, STNK dan BPKB.

Jangan terlena lihat unit second hand kinclong, nyaman dan murah.

Padahal  surat-surat seperti, STNK dan BPKB, tidak ada atau bahkan palsu.

Sama juga bohong kan?

BACA JUGA: Eh Harga Suzuki Ertiga Second Hand Masih Segini Lo, Nggak Terjun Bebas Banget Lantaran Faktor Ini

Persoalan surat enggak ada sih gampang, tinggal batalkan saja pembeliannya.

Namun, bila sudah telanjur beli ternyata surat mobil palsu?

Sebaiknya teliti benar tentang surat-surat kendaraan.

Begini cara melakukan pengecek orisinalitas surat kendaraan.

Cek BPKB

Untuk mengecek keaslian surat BPKB,  ada beberapa patokan buat memastikan BPKB mobil itu asli, yaitu:

1. Berukuran 17 x 12 cm dan terdiri atas 22 halaman dengan warna dasar abu-abu.
 
2. Sampul berbahan kulit dengan warna biru tua dan tulisan serta logo kepolisian memakai tinta putih keperakan.
 
3. Ada watermark dan benang pengaman hologram.
 
4. Cocokkan data pada BPKB dengan fisik kendaraan tentang nomor rangka dan mesin, pelat nomor, tahun pembuatan, warna dan tipe kendaraan, dan lain-lain.
 
Selain empat patokan di atas, bisa juga cek pelat nomor online/via SMS demi memastikan kesesuaian pelat dan BPKB dengan data pada kepolisian.

BACA JUGA: Wuih Mobil 'Pejabat' Ini, Harganya Lebih Murah Dari LCGC Anyar

Memang sih pengecekan seperti itu baru tersedia di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Cek STNK

STNK yang asli biasanya memiliki kertas yang tebal, lebih tebal daripada STNK palsu.

Kemudian kertasnya gak pudar dan ada hologram, seperti yang diterangkan kepolisian.

Selain itu, ada benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK. Sedangkan di bagian kanan lubang kecil-kecil ada tulisan “STNK”.

Lebih ampuh memeriksa orisinalitas surat-surat yang jauuuh lebih ampuh buat memastikan keaslian surat mobil dan mencegah dapat surat mobil palsu.

Datang saja ke kepolisian sambil bawa berkas-berkas tersebut.

Polisi lalu lintas lebih tahu cara mengecek keaslian surat kendaraan. Kecuali polisi palsu.

Sekali lagi diingatkan, ketika berniat membeli mobil bekas pastikan benar keaslian surat-suratnya.

Gak apa-apa repot sedikit buat keuntungan masa depan.

Menyesal datangnya belakangan, mending dapat mobil dengan surat asli ketimbang surat-suratnya palsu! (Otomotifnet.com)