Otomotifnet.com - Terkait rencana pemasangan closed circuit television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara, peranti ini ternyata mampu menggantikan peran petugas pengatur lalu lintas di ruas jalan.
Karena petugas enggak perlu lagi capek-capek berdiri mengontrol lalu lintas apalagi harus negur-negur pelanggar segala.
"Kehadiran teknologi tersebut untuk membantu petugas," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Jakarta, Senin (9/10).
"Kehadirannya juga mampu memberi informasi dan menegur serta mengingatkan masyarakat jika melanggar marka atau ketentuan berlalu lintas," tambah Sigit.
(BACA JUGA: Modifikasi Honda CB150R, Main Gila Aja)
Menurut Sigit, dari rencana pemasangan CCTV di 14 titik persimpangan jalan, baru ada satu CCTV.
Yaitu CCTV di persimpangan lampu merah Bank Indonesia-Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Namun ia belum meyakini apakah pemasangan CCTV berpengeras suara dapat sepenuhnya menggantikan peran petugas lalu lintas yang tidak berjaga 24 jam penuh.
Untuk itu, Dishub DKI bersama tim kejaksaan dan Korlantas akan duduk bersama membahas soal penerapan penegakan hukum secara elektronik.
"Masih dalam pembahasan secara mendalam ya," tuturnya.
Jadi buat kamu, disiplin tuh dari sekarang. Jangan sampai nanti diteriakin sama kamera CCTV bersuara ya