Rotator, Strobo Yang Dipasang Di Mobil Pribadi Sampai Angkot Kena Razia Polisi

Parwata - Rabu, 11 Oktober 2017 | 14:04 WIB

Polisi Ciduk Angkot Dengan Rotator (Parwata - )

Otomotifnet.com - Rotator, sirine, dan strobo yang digunakan tidak sesuai peraturan dirazia hari ini, Rabu (11/10/2017).

Seperti menyadari makin maraknya penyalahgunaan rotator, Polda Metro Jaya akhirnya melakukan razia terhadap pengguna rotator.

instagram/tmcpoldametro
Rotator Marak Digunakan Mobil Pribadi
Diposting oleh akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, dalam razia tersebut terlihat cukup banyak mobil yang menggunakan rotator.

(Baca juga: Penyalahguna Rotator Dan Strobo Didenda Rp 250 Ribu, Razianya Dilakukan Hari Ini )

instagram/tmcpoldametro
Polisi Ciduk Angkot Dengan Rotator

Tak hanya mobil pribadi, bahkan angkot, yang notabene merupakan mobil pengangkut penumpang, juga terjaring polisi karena menggunakan rotator.