Otomotifnet.com - Razia penyalahgunaan lampu rotator di mobil pribadi dilakukan tilang dan razianya dimulai hari ini, Rabu (11/10/2017).
Penyalahgunaan lamput rotator ini ditengarai banyak motifnya, mulai dari pengin mobilnya terlihat seperti mobil polisi.
Sampai pengin mendapatkan hak (privilese) di jalan selayaknya kendaraan yang sejatinya boleh menggunakan rotator.
Penyalahgunaan lampu rotator biar leluasa menerobos lampu merah, pengen mendapat prioritas di jalan, terutama saat di kemacetan.
Maraknya penyalahgunaan lampu rotator menjadi dasar Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap penyalahguna lampu rotator.
Via akun Instagram TMC Polda Metro Jaya mengunggah foto tilang di hari pertama razia lampu rotator, sirine dan strobo.
Semoga razia penyalahgunaan lampu rotator ini tak hanya berlaku di wilayah Polda Metro Jaya saja. (Otomotifnet.com)
A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on