Shell Indonesia Berantas Pelumas Palsu, Didukung Penuh MIAP, Ancaman Hukumannya Berat Lo!

Joni Lono Mulia - Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:00 WIB

Shell Indonesia konsisten mengantisipasi pemalsuan pelumas (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memberi dukungan penuh upaya Shell Indonesia mengantisipasi peredaran pelumas palsu.

Justisari Kusumah, Ketua MIAP, mengatakan salah satu faktor pendorong peredaran pelumas palsu adalah peningkatan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.

"Produsen pelumas perlu membantu konsumenya dalam mengindentifikasi produk pelumas asli."

BACA JUGA:  Shell Indonesia Perkenalkan Segel Teknologi Jam Jar, Gunanya Untuk Apa Sih?

"Hal ini akan memengaruhi kepuasan pelanggan terhadap produknya," kata Justiari Kusumah di PT Shell Kawasan Perindustrian dan Perdagangan Marunda Center, Bekasi Barat, Rabu (18/10/2017).

Menurut Justiari Kusumah, selain pemerintah dan produsen, masyarakat wajib turut aktif mengantisipasi peredaran pelumas palsu.

"Penggunaan pelumas palsu pada mesin kendaraan membuat kerja mesin menjadi lebih berat dan menyebabkan kerusakan."

BACA JUGA:  Begini Nih Kalau Juara Dunia MXGP Naik Motor MotoGP, Keukeuh Pertahankan Ciri Khasnya

"Hal tersebut membuat biaya perawatan kendaraan menjadi lebih tinggi." imbuh Justiari Kusumah.

Justiari Kusumah juga menegaskan, para pelaku yang memalsukan produk bisa dikenakan pasal 480 KUHP mengenai tindak penadahan denga penjara maksimal 4 tahun dengan denda Rp 1 Miliar. (Otomotifnet.com)