Otomotifnet.com - Mau boyong mobil impor sitaan Direktorat Bea dan Cukai yang akan dilelang hari ini?
Lelang mobil impor sitaan Direktorat Bea dan Cukai ini dilakukan secara online.
Kebanyakan mobil impor sitaan yang akan dilelang merupakan merek Eropa.
BACA JUGA: Seandainya Anda Punya Mercedes-Benz GLC 300 Coupe AMG Line, Ini Fitur Yang Akan Membuat Senang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melelang Barang Milik Negara (BMN) pada hari ini.
Kali ini, barang yang dilelang berupa satu paket kendaraan bermotor yang terdiri dari 59 unit mobil mewah.
Mobil-mobil yang dilelang itu merupakan sitaan dari Bea Cukai Banda Aceh.
Seperti dikutip dari pengumuman lelang Nomor: Peng - 02/WBC.01/KKP.MP.02/2017.
Terdapat 15 merek mobil yang dilelang di antaranya ada Lamborghini, Mercedes-Benz hingga Land Rover.
BACA JUGA: Cerita Sales Tentang Toyota Fortuner Yang Disukai Perempuan, Enggak Bikin Repot Penjualnya
Lelang mobil impor sitaan ini dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.
Waktu lelang dalam kurun waktu 3 jam saja yaitu mulai pukul 11:00 - 14:00 WIB dengan nilai limit Rp 8,26 miliar.
Pihak perantara lelang mobil impor sitaan ini adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha. (Otomotifnet.com)