Otomotifnet.com - Ini kejadian pada ban motor baru yang ternyata sudah megalami retak-retak, kenapa ini bisa terjadi?
Akun facebook dengan nama Indra Pramana curhat di grup facebook otomotif Motuba, gara-garanya ban motornya retak atau pecah-pecah.
Padahal menurut Indra, ban motor tersebut baru dibeli tahun 2016, dan motornya pun jarang dipakai.
Lalu apa penyebabnya ya?.
Menurut Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, ban pecah-pecah biasanya disebabkan karena usia ban sudah habis masa pakai alias kedaluwarsa.
"Penyebab dominan ban pecah-pecah biasanya terkait dengan usia ban, semakin lama usia ban maka karet ban akan semakin getas dan mudah pecah-pecah," ucap Jimmy dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Jimmy, kasus seperti yang dialami Indra Pramana yang mana ban baru dibeli tahun 2016, kemungkinan besar adalah stok ban yang sudah lama mengendap di gudang.
"Untuk kasus yang di facebook, kemungkinan ban yang dibeli adalah produksi lama, jadi ban baru dibeli oleh konsumen namun merupakan stock lama di toko," tutup Jimmy.
Sebagai informasi, ada cara praktis mengetahui tahun kode produksi ban. Biasanya pada dinding ban dijelaskan melalui kode 4 angka.
Misal ada angka 3417. Artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke 34 tahun 2017.
Umumnya usia ban sejak diproduksi hingga sampai tangan konsumen berkisar 5 tahunan.