Otomotifnet.com -Muncul pertanyaan, kok bisa pajak kendaraan bermotor (PKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT yang notabene bermesin 1.500 cc lebih rendah ketimbang Toyota Avanza 1.3 G AT.
Beredar juga screenshot yang diposting instagram william.hardjanto mengenai perbandingan pajak kendaraan bermotor antara Mitsubishi Xpander Ultimate AT dengan Toyota Avanza 1.3 G AT.
Tertera, walaupun mengusung mesin yang lebih besar dan varian lebih tinggi dari Toyota Avanza 1.3 G AT, pajak kendaraan bermotor Mitsubishi Xpander Ultimate AT lebih murah.
Terlihat dari foto STNK Xpander vs Avanza, Toyota Avanza memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3.507.000.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT Rp 3.213.000 atau Rp 300 ribuan lebih murah.
Lalu apa yang membuat pajak tahunan mobil 1.500 cc lebih murah daripada mobil sekelas tapi dengan mesin lebih kecil, 1.300 cc?
Setelah diselidiki, perbedaan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini disebabkan oleh besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bukan kapasitas mesinnya.
Jadi, meskipun mengusung kapasitas mesin yang lebih besar dan varian yang lebih tinggi dari Toyota Avanza 1.3 G AT, nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT lebih murah.
Hal ini terlihat dari website Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebelum pajak Mitsubishi Xpander Ultimate AT Rp 153.000.000.
Sedangkan Toyota Avanza 1.3 G AT lebih mahal yaitu Rp 167.000.000.