Asal Mula Istilah Polisi Tidur, Ternyata Dari Bahasa Inggris

Joni Lono Mulia - Minggu, 19 November 2017 | 13:15 WIB

Polisi tidur (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Polisi tidur alias poldur adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan.

Polisi tidur berfungsi untuk tanda agar memperlambat laju atau kecepatan kendaraan.

Istilah polisi tidur alias poldur di Indonesia ini cukup unik, namun belum diketahui siapa yang mengungkapkan istilah ini pertama kalinya.

BACA JUGA: Pajak Kendaraan Lebih Praktis Pakai T-Samsat, Gak Takut Telat Lagi

Istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania, yaitu sleeping policeman.

Ungkapan polisi tidur sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1984 atau 23 tahun silam.

Polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia pada tahun 1984.

Istilah ini diberi makna 'rintangan untuk menghambat kecepatan kendaraan'.

Akan tetapi, istilah polisi tidur (poldur) sendiri baru diakui dalam KBBI Edisi Ketiga pada tahun 2001.

BACA JUGA: Kawasaki New Ninja 250 Pakai Teknologi Ninja H2, Ada Di Swing Arm

Makna polisi tidur atau poldur pun ditambah menjadi 'bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan'.

Jadi kalau kebetulan melewati polisi tidur disarankan menjalankan mobil atau motor pelan-pelan. 

Soalnya bisa membangunkan polisi yang sedang tidur, he...he...he.... (Otomotifnet.com)