Anda Masih Pakai Premium, Siap-Siap Tahun Depan Harga Naik

Joni Lono Mulia - Rabu, 6 Desember 2017 | 18:45 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com Tahun depan yaitu 2018 menjadi tahun yang bikin pemilik kendaraan bersiap menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bensin Premium pun juga akan mengalami kenaikan.

Padahal, sebelumnya pemerintah sesumbar enggak akan menaikan harga BBM hingga akhir 2018 walau harga minyak mentah dunia terus melonjak.

Harga minyak mentah masih dalam tren melaju.

BACA JUGA: Ini Cara Gampang Melihat Tempat Isi BBM Tanpa Keluar Mobil

Pemerintah pun kembali menaikkan harga Indonesia Crude Price (ICP) bulan November 2017 di level US$ 59 per barel atau lebih tinggi 9,21% dari bulan Oktober 2017 yang mencapai US$ 54,02 per barel.

Melihat tren kenaikan harga minyak mentah dunia itu.

Pemerintah pun terbuka untuk menyelaraskan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) dengan harga minyak pada tahun depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, jika pada awal tahun, harga minyak mentah tembus ke level US$ 60 per barel maka pemerintah akan menyesuaikan harga BBM.

BACA JUGA: Body Cover Mobil Ini Melindungi Sekujur Mobil, Transparan Pula

"Tahun 2018 awal ini, kami lihat dulu."

"Kalau harga minyak di atas US$ 60 per barel ya kemungkinan yang namanya penetapan itu akan kami sesuaikan," kata Ego Syahrial, Senin (4/12/2017).

Ego Syahrial menambahkan, jika harga minyak mentah sudah di atas US$ 60 per barel, maka harga Premium kemungkinan besar ikut-ikutan naik.

"Sekarang kan US$ 58 per barel atau US$ 59 per barel, kalau lewat US$ 60 per barel kami harus bersikap, misalnya seperti Premium Rp 6.450 per liter, apakah menjadi Rp 6.750 per liter."

"Bisa saja terjadi, artinya pemerintah terbuka," pungkas Ego Syahrial.