Soal Pengusiran Razia Kendaraan di Grobogan, Ini Penjelasan Polisi

Joni Lono Mulia - Rabu, 13 Desember 2017 | 14:40 WIB

Polisi yang diamuk warga di daerah Grobogan, Purwodadi (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Video pengusiran dua petugas polisi oleh warga saat melakukan razia viral di jejaring sosial

Kejadian pengusiran warga di Grobogan, Jawa Tengah karena tidak suka dengan razia di jalan kampung.

Menurut warga jalan kampung bukan sasaran razia kepolisian.

Kejadian pengusiran polisi yang melakukan razia di Grobogan Jawa Tengah itu mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Berani Banget! 2 Polisi Diusir Warga Saat Lakukan Razia, Ini Videonya

Menurut AKBP Harry Sulistiadi, Kabag Ops Lantas Polda Metro Jaya razia atau operasi Kepolisian itu dapat dilakukan di mana saja.

"Sepanjang lokasinya adalah wilayah hukum NKRI razia dapat dilakukan petugas Kepolisian," jelas AKBP Harry Sulistiadi.

Razia kendaraan merupakan kendaraan merupakan wewenang dari petugas kepolisian.

Video viral sekelompok masyarakat mengusir petugas saat melakukan razia di akun Youtube.

BACA JUGA: Waspada Razia Bohongan, Ini Tips Mengenali Razia Polisi Yang Resmi

Masyarakat beranggapan razia kendaraan tidak boleh dilakukan di jalan pemukiman warga.

Dalam tayangan tersebut masyarakat memarahi 2 orang petugas polisi.

Hingga akhirnya petugas meninggalkan dan membatalkan razia kendaraan dari lokasi pemukiman.