Otomotifnet.com - Peraturan lalu lintas dibuat agar pengguna kendaraan bermotor dapat tertib dan aman dalam berkendara di jalan raya.
Hal itu bertujuan agar tertibnya lalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Seperti unggahan dari akun instagram @agoezbandz, kecelakaan disebutkan terjadi di jalan lingkar selatan Salatiga, Rabu (13/12/2017).
Kecelakaan tersebut melibatkan Honda Vario Techno 125 CBS dan Yamaha YZF-R25.
Menurut akun instagram @agoezbandz, satu korban meninggal dunia, yakni Arif Prihantoro pengendara Honda Vario tersebut.
Korban meninggal akibat luka berat yang diterima pasca tabrakan pada bagian kepala.
Sementara teman yang dibonceng, Maulana Yusuf, hanya mengalami luka ringan.
Di sisi lain, Krisna Adi Gunawan pengendara Yamaha R25 kondisinya masih kritis.
Menurut Galuh sebagai saksi mata, kejadian ini bermula saat pengemudi Honda Vario menerobos lampu merah.
Dari arah lainnya, pengendara Yamaha YZF-R25 pun melaju kencang.
Hasilnya, tabrakan tersebut tidak dapat dihindari.
Kanit Laka Polres Salatiga Iptu Dwi Atmoko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
Honda Vario Techno 125 CBS sendiri mengalami kerusakan yang cukup parah tetapi tak separah Yamaha YZF-R25.
Berikut foto-foto kerusakan motor pasca tabrakan