Otomotifnet.com - Beredar sebuah pesan berantai yang membuat pengguna layanan taksi online harus memikirkan kemungkinan mencari alternatif pada tanggal 29 Januari 2018.
Pasalnya, pesan yang disebutkan berasal dari ALIANDO (Aliansi Nasional Driver Online) menyebutkan akan mengadakan sebuah demonstrasi di depan Istana Negara saat itu.
Belum jelas dari mana asalnya pesan pertama ini sebelum menyebar di layanan instant messaging Whatsapp.
Berikut isi pesan tersebut,
(BACA JUGA: Kirain Polisi Berseragam Ini Nangkep Mobil Modif, Ternyata Dia Yang Punya, Gaul Cuy)
PEMBERITAHUAN TERBUKA "AKSI 291"
DEMO BESAR BESARAN DI. JAKARTA
ALIANSI NASIONAL DRIVER ONLINE
TANGGAL 29 JANUARI 2018 AKAN ADA AKSI BESAR BESARAN PULUHAN RIBU DRIVER ONLINE.. AKAN OFFLINE DAN BERDEMO KE ISTANA NEGARA, AKAN TERJADI KONVOI PANJANG DARI SELURUH PENJURU KOTA JAKARTA DENGAN MENGGUNAKAN MOBIL ONLINE NYA MASING MASING.. MENUJU ISTANA NEGARA JAKARTA
PESERTA DEMO AKAN DATANG DARI DKI BANTEN.. JAWA TIMUR SURABAYA. JAWA TENGAH JOGJA. SEMARANG.. JAWA BARAT. BANDUNG .TASIK LAMPUNG. MEDAN DAN BERBAGAI DAERAH NUSANTARA LAINNYA BAHKAN MAKASAR.. DI PERKIRAKAN MASSA DEMO AKAN MENCAPAI PULUHAN RIBU..
KARNA PADA HARI ITU SELURUH DRIVER ONLINE AKAN OFFLINE ATAU TIDAK BEKERJA BAIK UBER GRAB MAUPUN GOCAR.. SEMUA DRIVER SEPAKAT UNTUK OFFLINE TIDAK BEKERJA KARNA AKAN BERDEMO KE ISTANA NEGARA... MENUNTUT PEMBATALAN PERMENHUB 108 TAHUN 2017. . YANG SANGAT MERUGIKAN NASIB DRIVER ONLINE
PADA HARI SENIN 29 JANUARI 2018..
ALIANDO (ALIANSI NASIONAL DRIVER ONLINE) MENYAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF YANG SEBESARNYA JIKA PADA HARI SENIN TERJADI KETIDAKNYAMANAN BAGI PENGGUNA JALAN RAYA. DAN BAGI PENGGUNA JASA TAXI ONLINE GRAB UBER GOCAR PADA HARI TERSEBUT.. PARA DRIVER TIDAK DAPAT MELAYANI PESANAN ORDER PENUMPANG.. KARNA SEMUA DRIVER ONLINE BERDEMO KE ISTANA NEGARA... TANPA KECUALI..
KEPADA SELURUH MASYARAKAT NUSANTARA MOHON DUKUNGAN MORIL DAN DOA ATAS PERJUANGAN.. PULUHAN RIBU DRIVER ONLINE YANG AKAN BERDEMO MENOLAK PERMENHUB 108 THN 2017 PADA HARI SENIN MENDATANG...
KARNA ANDA KAMI ADA.. DENGAN DOA ANDA KAMI BISA... GUGURKAN/TOLAK PERMENHUB 108
WASSALAM.. BIL MAAF ..HORMAT KAMI
DRIVER ONLINE (GRAB UBER GOCAR)
CATATAN..
MHN.. SEBARKAN BERITA INI KE SEMUA GRUP WA.. UNTUK PERMAKLUMAN BAGI SELURUH WARGA JAKARTA... (BERITA INI BENAR DAN BUKAN HOAX)
Dari pesan ini, aliansi tersebut menyebutkan alasan mereka dalam melakukan demonstrasi adalah untuk menolak Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 108 Tahun 2017.
Peraturan ini disebutkan sebagai upaya Kementerian Perhubungan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Bila ingin menjalankan sebuah usaha sebagai perusahaan angkutan, maka wajib berbadan hukum sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Badan hukum yang dimaksud dapat berupa Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi.
Peraturan ini menyebutkan mengenai persyaratan minimal lima kendaraan.
(BACA JUGA: Kenapa Nih? Kok Honda Recall Brio, Mobilio, BR-V, Jazz, Dan HR-V Di Indonesia)
Persyaratan minimal ini berlaku bagi badan hukum dengan bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama badan hukum.
Selain itu peraturan ini juga menyebutkan mengenai penentuan tarif atas dan tarif bawah
Selain tarif, untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, PM 108 tahun 2017 ini juga mengatur mengenai kuota.
Jumlah kuota merupakan perencanaan kebutuhan kendaraan dalam suatu wilayah operasi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal/Kepala BPTJ/Gubernur.