Siap-siap.... Uji Emisi Kendaraan Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Joni Lono Mulia - Sabtu, 10 Maret 2018 | 14:48 WIB

Tidak lulus uji emisi, Anda akan sulit urus surat kendaraan (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com -  Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berwacana akan mengintensifkan kegiatan uji emisi kendaraan demi menekan polusi pembuangan asap kendaraan.

Seperti yang dijelaskan Achmad Hariadi, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI, dengan mengusulkan uji emisi sebagai salah satu persyaratan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

"Hal itu telah sudah disampaikan kepada Gubernur dan Polda Metro Jaya untuk menjadikan salah satu syarat perpanjangan STNK," kata Achmad Hariadi. 

Ia menambahkan uji emisi akan dilakukan serentak mulai dari sebelum test event hingga pelaksanaan Asian Games 2018, yang berlangsung Agustus mendatang.

(BACA JUGA: Ditilang, Gaya Anak SMA Ini Bikin Polisi Tertawa, Ibu Polwan Ikut-Ikutan Jadi Dedek Gemes)

"Uji emisi kendaraan dilakukan untuk mengukur kualitas udara dan dampaknya serta  menekan polusi udara."

"Hal ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta Asian Games," ujar Achmad Hariadi.

Diungkapkan Achmad Hariadi uji emisi kendaraan ini penting untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota Jakarta.