Otomotifnet.com – Selain ada komponen yang masuk garansi, beberapa suku cadang motor ternyata ada yang enggak termasuk dalam garansi.
Pabrikan Honda misalnya, memberikan beberapa jenis garansi meliputi komponen mekanikal dan kelistrikan.
"Garansi ini diberikan setiap membeli motor baru."
"Ada garansi mesin, rangka dan kelistrikan, serta sistem injeksi," kata Djamilah, Customer Care Sub Departement Head Honda Astra Motor Center Jakarta di Cawang, Jakarta Timur.
(BACA JUGA: Edaannn... Orang Beli Honda CRF150L Pakai Koin, Dealer Lemas Konsumen Puas)
Nah, lalu apa saja suku cadang yang tidak mendapatkan garansi?
"Garansi ini tidak berlaku untuk suku cadang yang habis karena pemakaian," kata Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Honda Astra Motor Center Jakarta di Cawang, Jakarta Timur.
Yup, suku cadang yang tidak berlaku atau masuk dalam garansi semua yang habis atau rusak karena pemakaian.
(BACA JUGA: Lengkap Nih, Sejarah Baru Di Klasemen MotoGP, Pembalap ASEAN Dapat Angka)
"Garansi baru berlaku jika suku cadang rusak akibat kesalahan produksi, kesalahan bahan atau material produk, dan kesalahan konstruksi," kata Rendra.
Berikut daftar suku cadang Honda yang enggak termasuk dalam garansi.
1. Ban luar dan ban dalam.
2. Busi dan baterai atau aki.
3. Kampas rem dan kampas kopling.
4. Saringan bensin, saringan oli mesin, dan saringan udara.
5. Bola atau bohlam lampu dan sekring.
6. Rantai roda, gir atau sprocket roda, dan drive belt (khusus motor matik).
7. Rantai mesin
8. Baut atau mur, setelan roda, setelan klep, dan karburator.
9. Oli mesin, oli gear, gemuk atau grease, dan cairan baterai.
10. Suku cadang berbahan karet.
11. Roller Weight (khusus motor matik).
12. Selang bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).
13. Filter pompa bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).