Jangan Kaget, Minggu Depan Tarif Ojek Online Naik, Udah Disahkan Nih

Parwata - Kamis, 29 Maret 2018 | 16:50 WIB

Aksi demo yang dilakukan para driver ojek online (Parwata - )

Otomotifnet.com - Setelah melakukan aksi demonstrasi sampai berhari-hari, akhirnya tuntutan para driver ojek online mendengarkan kabar yang melegakan.

Setelah rapat yang dilakukan para petinggi perusahaan ojek online bersama staf kepresidenan dan para menteri di Istana Negara, akhirnya disepakati bila tarif akan dikalkulasikan ulang oleh perusahaan.

Sebelumnya, para driver ojek online menuntut agar tarif rata-rata sebesar Rp 1.600 per kilometernya, dinaikkan menjadi Rp 2.500 per kilometer.

(BACA JUGA: Yamaha Masih Terdepan, Ini Hasil Komparasi Performa NMAX vs Honda PCX Menggunakan Racelogic)

Dalam pertemuan para 'petinggi' itu, akhirnya pemerintah mampu mengintervensi para perusahaan untuk memenuhi tuntutan para driver ojek online.

Pemerintah, kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, membuat kesepakatan dengan perusahaan transportasi online setelah melihat dua hal.

Pertama, bisnis transportasi online sudah memberi kontribusi cukup besar bagi penyerapan lapangan tenaga.

(BACA JUGA: Gak Usah Emosi, Tetangga Parkir Mobil Sembarangan, Bisa Tempuh Jalur Hukum)

Kedua, pengaturan tarif ini memang sudah semestinya dilakukan, dan tidak akan membuat iklim usaha jadi terganggu.

Hasilnya, dikatakan bahwa perusahaan telah sepakat untuk menaikkan tarif ojek online mulai Senin (2/4/2018) nanti.

Besarannya yakni Rp 2.000.

Meski begitu, dari pihak Go-Jek maupun Grab, hingga saat ini belum ada yang mau memberikan komentar terkait rencana kenaikan tarif ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif Ojek Online Naik Minggu Depan