Baru Lulus Kuliah, Ini Dia Pengemudi Fortuner Yang Todongkan Pistol, Lihat Tingkahnya Saat Kena Macet

Taufan Rizaldy Putra - Jumat, 30 Maret 2018 | 16:01 WIB

Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol (Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Sosok yang mengemudikan Toyota Fortuner arogan penodong pistol di Gerbang Tol Kuningan 2 saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat.

Setelah diamankan, diketahui pengemudi bernama Teza Irawan (24).

Ia nekat mengeluarkan senjata api jenis revolver dari balik jendela mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya pada hari Kamis (29/3/2018).

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 15.00 WIB saat Teza melintas di tol dalam kota dari Grogol menuju Cawang.

(BACA JUGA: Santai, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Rumah, Kan Ada Samsat Digital)

"Jadi pada waktu itu sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," ujar Malvino.

Ketika mobil tersebut melintas tepat di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, kata dia, tiba-tiba mobil tersebut berhenti dan mengeluarkan senjata jenis revolver keluar jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.

"Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan PJR (Patroli Jalan Raya) Induk 1 Ditlantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang," ujar dia.

Malvino mengatakan, ketika mobil itu melintas di gerbang tol Kuningan, polisi memberhentikannya.

(BACA JUGA: Belasan Motor Curian Dijemur Bareng Malingnya, Pelaku Ada Yang Ditembak Mati dan Dilumpuhkan di Kaki)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.

"Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," kata Malvino.

Lalu apakah Teza memang bukan warga sipil biasa?

Facebook/Teza Irawan
Gaya Teza Irawan menggunakan topi polisi dan memegang senjata revolver

Beberapa netizen pun langsung mencari latar belakang Teza melalui media sosial.

Di laman Facebook milik Teza pun, saat ini sudah dipenuhi kolom komentar dari netizen yang mengkritiknya.

Dari laman Facebooknya, diketahui Teza merupakan alumni dari Universitas Gunadarma dan juga lulusan dari SMA Negeri 1 Cibitung.

Tak hanya soal identitasnya, ada pula sejumlah video diduga ketika Teza mengendarai mobil menggunakan lampu strobo.