Gila! Pengemudi Fortuner Kantongi Peluru Tajam, Ini Kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya

Joni Lono Mulia - Minggu, 1 April 2018 | 12:20 WIB

Polisi mengecek pistol revolver yang digunakan pengemudi (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Teza Irawan (24) diduga kerap menggertak pengguna jalan menggunakan senjata api.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, peristiwa penodongan tersebut terjadi pukul 15:00 WIB.

"Pada waktu itu sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," ujar Kompol Malvino.

(BACA JUGA: Istri Tinggalkan Mobil Untuk Ambil Uang, Mobil Meluncur Kecebur Kolam, Anak dan Suami Kuyup Di Dalam Kabin)

Tiba-tiba, Teza menghentikan mobil dan mengeluarkan revolver keluar jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.

"Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan Patroli Jalan Raya Induk 1 Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang," ujar dia.

Ketika mobil itu melintas di gerbang tol Kuningan, polisi memberhentikannya.

(BACA JUGA: Turun Dari Motor Lalu Joget Di Perempatan, Anak Motor Zaman Sekarang Kadang Suka 'Stress' Mendadak)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674.

Dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.

"Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," kata Malvino.