Berbahaya, Punya Motor Ini di Jakarta Barat, Rawan Disikat Maling

Taufan Rizaldy Putra - Kamis, 19 April 2018 | 20:02 WIB

Ilustrasi motor hasil curian (Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Rabu (18/04/2018), Polsek Palmerah 'memamerkan' deretan sepeda motor di halaman kantor mereka di Palmerah, Jakarta Barat.

Rupanya motor-motor tersebut adalah barang bukti hasil curian yang berhasil diungkap personel Sat Reskrim Polres Jakarta Barat bersama Polsek jajaran periode Maret sampai April 2018.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, menyebut total jumlah motor yang diamankan ada 57 unit.

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 57 unit motor dan enam unit kendaraan roda empat," ujar Edy.

(BACA JUGA: Nakutin, Wajah Yamaha XMAX Berubah Kena Winglet Batman)

Sepeda motor hasil curian terdiri dari berbagai merek dan model.

Motor Suzuki Satria F150 merupakan motor yang cukup banyak dicuri.

Setidaknya ada 12 sepeda motor Suzuki Satria F150 dengan tahun yang berbeda-beda yang diamankan di tempat ini.

Setelah itu barulah kendaraan matic berbagai merek yang paling banyak dicuri para pelaku.

Sedangkan untuk motor sport hanya terdapat beberapa saja.

Edy menyebut para pelaku sebenarnya tidak mengincar jenis motor tertentu ketika beraksi.

(BACA JUGA: Gak Ada Produk Baru, Kawasaki Targetkan Penjualan Naik, Nih Produk Andalannya)

"Mereka mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal oleh pemiliknya. Beraksinya pun cukup cepat tidak sampai satu menit dengan menggunakan kunci leter T," jelas Edy.

Edy mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan ‎sepeda motornya bisa mendatangi polsek atau pun Polres Metro Jakarta Barat.

Syaratnya dengan membawa dokumen yang sah seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.

"Silahkan datang ke Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa dokumen STNK maupun BPKB," ujar Edy.