Ban Vulkanisir Diakui Regulasi Internasional Sebagai Ban Yang Aman, Lihat Syaratnya Dulu

Parwata - Senin, 14 Mei 2018 | 10:21 WIB

ilustrasi vulkanisir ban (Parwata - )

Otomotifnet.com - Mahalnya membeli ban baru, vulkanisir ban menjadi alternatif bagi pemilik truk dan bus.

Vulkanisir atau retreading merupakan sebuah proses di mana ban yang sudah habis dilapisi kembali hingga menyerupai bentuk barunya.

Lalu, bagaimana dampaknya jika digunakan?

(BACA JUGA:Pakai Bom Mobil, Avanza Putih Diledakkan Pelaku Teror Di Gereja Pantekosta Surabaya)

"Kalau bicara regulasi internasional, vulkanisir itu diakui sebagai ban yang safety," ujar Deni Arief Pribadi, Department Manager Training and Product Evaluation PT Bridgestone Tire Indonesia.

"Karena memang secara proses dia sudah menggunakan proses yang sesuai dengan standar internasional," lanjutnya saat berada di Karawang, Jawa Barat.

Meski begitu, Deni mengatakan bahwa tidak semua ban bisa dilakukan proses vulkanisir.

(BACA JUGA: Bikin Meleleh....Sudah 27 Tahun, Honda Accord Maestro 1991 Cuma Jalan 14 Kilometer)

"Kalau vulkanisir itu tergantung dari kekuatan casing-nya ya," ucap Deni lagi.

"Kalau casing-nya masih bagus, masih kuat untuk dipakai, tidak ada masalah dengan kerusakan atau cacat itu masih oke," tutupnya.