Otomotifnet.com - Modifikasi motor dengan mika bening meneror mata pengguna motor di belakangnya.
Enggak salah kalau mereka layak ditindak.
Pasalnya, bukan kelihatan keren malah bikin silau pengendara yang berada di belakang dan berbahaya.
Menyikapi hal ini Polres Ciamis akan menindak tegas pemotor yang menggunakan knalpot bising dan lampu menyilaukan.
“Kami akan tindak tegas apabila ada yang menggunakan knalpot bising dan lampu rem yang menyilaukan,” tegas Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana, A.Md.
(BACA JUGA : Kapolda Jabar Kasih Ultimatum, Begal Motor Dan Penjahat Jalanan Mesti Sadar Diri)
Wakapolres menyampaikan hal ini dihadapan ribuan penonton dan peserta Kejurda Grasstrack Seri 1 di Sirkuit MD Sindangsari Cimerak Pangandaran beberapa hari yang lalu.
Bahkan Wakapolres menegaskan pada setiap Polsek untuk melakukan tindakan.
“Jika memang butuh tambahan personil kita turunkan dari Polres langsung,” jelas Wakapolres.
Nah jelaskan untuk modifikasi motor tidak harus norak apalagi mengganggu bahkan membahayakan pengguna lain.
Di bulan penuh berkah ini jangan sampai memancing emosi orang lain karena variasi yang dipasang membahayakan.