Dishub Tindak Tegas Ojek Yang Suka Ngetem di Daerah Ini, Kalau Nekat Bisa Diangkut

Indra Aditya - Rabu, 8 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Ilustrasi puluhan ojek online mangkal di tepian jaulr Transjakarta di Mangga Dua (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Peringatan buat tukang ojek, baik ojek pangkalan atau juga ojek online, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan bertindak tegas jika melakukan hal ini.

Mereka yang masih suka mangkal di tempat yang dilarang akan diberi tindakan tegas,  berupa penilangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan akan terus melakukan kegiatan razia rutin setiap hari di daerah tersebut.

Menurut dia, trotoar untuk pejalan kaki, tidak boleh dijadikan tempat mangkal.

(BACA JUGA: Penumpang Bingung Duduk Di Mana Kalau Driver Ojek Online Pakai Suzuki Hayabusa)

"Mungkin selama pelanggaran masih ada kami akan terus melakukan penindakan," kata Harlem di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Dirinya terus melakukan penyisiran di tempat-tempat yang memang sering dijadikan mangkal ojek online.

"Yang biasa kami angkut motor kawasan Monas, Tanah Abang, Senen, Roxy dan lokasi lain secara acak," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar para ojek online tidak mangkal di sembarang tempat, karena selain mengakibatkan kemacetan, juga membuat kawasan tidak rapi.