Otomotifnet.com - Seorang warga Tambak Asri, Kembang Turi, Surabaya, Nyovin (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan Polrestabes Surabaya lantaran mengelapkan kendaraan milik tetangganya.
Tersangka penipuan ini begitu pintar bersilat lidah berpura-pura meminjam motor milik korban. Dia tidak mengembalikan motor korban justru malah menggadaikannya senilai Rp 9 juta.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Naf'an menjelaskan korban sempat kesulitan mencari tersangka lantaran sulit dihubungi dan tiba-tiba menghilang.
(BACA JUGA: Kendaraan Zaman Now Masih Ada yang Pakai Rem Tromol, Begini Penjelasannya)
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini lantaran selama berhari-hari motor miliknya yang dipinjam tersangka tidak kunjung dikembalikan.
Berbekal informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyian di Jalan Demak.
"Hasil kejahatan penipuan dan penggelapan kendaraan oleh tersangka telah habis dipakai untuk bersenang-senang," ujarnya, Minggu (12/8/2018).
Naf'an mengatakan dari penyidikan kasus ini akhirnya terungkap bahwa tersangka telah beberapa kali melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan.
(BACA JUGA: Marc Marquez Sampai Ubah Strategi di MotoGP Austria, Antisipasi Duo Ducati yang Tampil Impresif)
Tersangka memakai modus yang sama yakni berpura-pura meminjam mobil Daihatsu Sigra milik temannya sekira tiga bulan kemarin. Mobil tersebut digadaikan tersangka sekitar Rp 25 juta.
"Rata-rata korbannya merupakan tetangga tersangka sehingga mudah percaya untuk meminjamkan kendaraannya," ungkapnya.
Tersangka Nyovin mengaku uang hasil gadai kendaraan itu telah habis dipakainya untuk bersenang-senang bersama wanita simpanannya di sebuah vila di kawasan Tretes Pasuruan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Demi Wanita Simpanan, Pria ini Nekat Gadaikan Motor dan Mobil Tetangga, Modusnya Pura-pura Pinjam ,