Ingat! Meski Praktis, Mengemudi Sambil Pakai Earphone Bikin Kehipnotis

Irsyaad Wijaya - Minggu, 23 Desember 2018 | 16:00 WIB

Ilustrasi menggunakan headset saat berkendara (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Liburan Natal dan Tahun Baru biasanya dimanfaatkan untuk berpergian.

Nah, ada nih kebiasaan buruk pengemudi yang berbahaya karena mengurangi konsentrasi.

Yakni mengemudi sambil mendengarkan musik memakai earphone atau headset.

Kementerian Perhubungan melalui akun Instagramnya @kemenhub151 memberikan imbauan tersebut.

Karena aktivitas tersebut bisa mengurangi fungsi pendengaran, terutama seperti suara klakson.

(Baca Juga : Meski Memudahkan Menelepon Di Mobil, Memakai Headset Tetap Tidak Aman)

Namun, malah terganggu akibat mendengarkan lagu dengan earphone, apalagi saat lagu yang diputar sampai menghipnotis pikiran.

Sebab kewajiban pengemudi kendaraan bermotor menjaga konsentrasi tertuang dalam UU 22 tahun 2009, pasal 106.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”, bunyi Undang-undang tersebut.

Untuk itu mari kita pahami lagi ya berkendara dengan baik dan lebih konsentrasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Selamat malam #KawulaModa! Keselamatan berada di jalan utamanya adalah diri kita sendiri, saat mengendarai sepeda motor butuh kosentrasi agar selamat. Memakai earphone untuk mendengarkan musik saat mengendarai motor sama saja mengurangi konsentrasi berkendara. Karena earphone dapat mengurangi fungsi pendengaran. Ketika telinga mendengarkan lagu maka suara klakson pun bisa tak terdengar. Padahal klakson dibunyikan untuk peringatan yang perlu diperhatikan oleh kita. Yuk ikuti peraturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”. Selain mengurangi fungsi telinga, mendengar musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan saat playlist memutar lagu yang menyangkut masa lalu.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemenhub 151 (@kemenhub151) pada