Pertamina Nyatakan Pertamini Ilegal, Harga Mahal dan Tidak Standar

Ignatius Ferdian - Senin, 21 Januari 2019 | 21:00 WIB

Gerai Pertamini (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Makin menjamurnya penjual bensin eceran Pertamini dengan mesin pompa, ternyata sudah bikin gerah Pertamina.

PT Pertamina dengan lantang menyatakan hal tersebut adalah ilegal.

Untuk melakukan penertiban, pihaknya pun telah melaporkannya ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)

"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (18/1/2019).

(Baca Juga : Selain Bensin, Pertamina Menjual Sembako Di Pertashop)

"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.

Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga.

Namun, Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di Pertamini.

Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

(Baca Juga : Sopir Tangki Pertamina Ketahuan 'Kencing', Comot Satu Hingga Dua Liter BBM)

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.

Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pertamina Nyatakan Pertamini Ilegal, Bakal Ada Penertiban