Otomotifnet.com - Kalau diperhatikan secara teliti, plat nomor kendaraan dinas milik polisi sengaja dibikin berbeda dengan plat nomor biasa.
Dengan plat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning disertai lambang Polri dan kemudian nomornya.
Kalau diperhatikan, ada 2 penomoran yang dibatasi tanda strip, setelah tanda strip ini biasanya cuma 1-2 digit dan bisa berupa angka romawi.
Terkadang di beberapa kendaraan 2 digit ini berada di atas.
Namun belum banyak yang tahu kalau kode inilah yang bisa dibaca sehingga kamu tahu dari mana kendaraan polisi tersebut berasal.
(Baca Juga : Pengen Punya Plat Nomor Cantik? Biayanya Bikin Elus Dada)
Sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa anggota kepolisian dari Polda Jateng, tentu bukan karena ketangkap saat razia, tapi ngobrol santai sambil ngopi-ngopi.
Menurut polisi yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu, bisa ambil contoh Polda Jawa Tengah menggunakan angka romawi IX, Polda Jawa Barat menggunakan angka romawi VIII, atau Polda Metro Jaya yang berkode VII.
Enggak melulu huruf Romawi, karena ada juga kode 00 yang berarti kendaraan tersebut milik Mabes Polri.
Berikut penjelasan beberapa kode Polda ini, jadi kalau kamu melihat ada kendaraan dinas polisi yang lagi parkir atau patroli, bisa ketahuan dari mana asalnya
(Baca Juga : Pelat Nomor 'Dewa' Bukan Apa-apa Lagi, Perlu Ada Ini Supaya Anti Macet)