Saat Tarif Ojek Online Sedang Digodok, Kemenhub Minta Hal Ini Biar Tak Ada Yang Rugi

Ignatius Ferdian - Senin, 12 Agustus 2019 | 16:05 WIB

Ilustrasi ojek online (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kepastian mengenai tarif untuk ojek online sedang diusahakan Kementrian Perhubungan.

Hal ini dilakukan supaya tarif yang berlaku tidak merugikan pengemudi, aplikator maupun masyarakat.

"Pertama, kita usahakan bagaimana kepastian pendapatan itu terjadi. Sehingga kita lakukan penyesuaian tarif di beberapa kota. Ini akan bertahap kita lakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta (12/8/2019).

"Kemarin sudah dilakukan di kota-kota besar. Kedepannya nanti akan kita lakukan semuanya di 25 kota.

(Baca Juga: Gojek dan Grab Tetapkan Tarif Baru, Ikuti Keputusan Menhub, Segini Rincian Per Zona-nya)

Kalau ada suatu kepastian yang mereka dapatkan, mereka (pengemudi) bisa merencanakan kehidupannya dengan lebih baik," tutur Menhub.

Selain itu, Budi juga agar para pengemudi ojek online diberikan fasilitas asuransi, seperti yang sudah diberikan oleh aplikator untuk para pengemudi taksi online.

"Kemarin saya dengar sudah ada asuransi untuk yang roda empat, Jasa Raharja. Kemudian kita ingin untuk roda dua juga nanti akan diberikan asuransi," paparnya.

"Setelah kebutuhan yang dasar ini terpenuhi, setelahnya baru kita akan kembangkan dengan hal-hal lain," tutup Budi.

Terkait kemungkinan adanya pemain baru yang hadir di Indonesia sebagai aplikator ojek online, Menhub mengatakan bahwa pada prinsipnya terbuka kesempatan bagi semua pihak asalkan tetap mengikuti aturan dan memperhatikan aspek keselamatan.