Otomotifnet.com - Akhir 2019 ini bakal dilakukan penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol.
Keterangan ini diberikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit
“Penyesuaian adanya, bukan tarif naik,” kata Danang di Menara Kadin, Jakarta Selatan, (29/10/19).
"Akhir tahun ini akan cukup banyak karena kita modelnya investasi penyesuaian tarif," sambung dia.
Penyesuaian tarif berlaku pada Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
(Baca Juga: Pengusaha Truk Geram, Tarif Tol Bakal Naik, Ancam Tak Akan Lewat Tol Trans Jawa)
Kenaikan tarif akan berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara kendaraan Golongan III, IV, dan V cenderung mengalami penurunan tarif.
“Yang punya Jasa Marga tanggal 2 (November) itu akan kita realisasikan," urain Danang.
Adapun penyesuaian tarif ruas Toll Tomang-Tangerang per 2 November 2019 di antaranya Gol I: Rp 7.500 semula Rp 7.000, Gol II: Rp 11.500 semula Rp 9.500, Gol III: Rp 11.500 semula Rp 12.000, Gol IV: Rp 15.000 semula Rp 16.000, dan Gol V: Rp 15.000 semula Rp 20.000.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akhir Tahun Ini Sejumlah Ruas Tol Akan Disesuaikan Tarifnya, Ini Daftarnya