Honda ADV150 dan PCX 150 Makin Mahal, Naik Rp 577 Ribu Per 11 Desember

Irsyaad Wijaya - Kamis, 12 Desember 2019 | 16:15 WIB

Honda ADV150 dan PCX 150 di main dealer Astra Motor Bali (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta telah naik 12,5 persen mulai 11 Desember 2019.

Ada kenaikan 2,5 persen dari sebelumnya cuma 10 persen dan dampaknya terhadap harga mobil motor di Jakarta melonjak.

Seperti produk dari Astra Honda Motor (AHM) yakni ADV150 dan PCX 150.

Nurhayati, Sales Counter di dealer Honda Wahana, Gunung Sahari, Jakarta Pusat mengatakan nominal kenaikannya bervariasi.

(Baca Juga: Honda ADV150 Dibuatkan Petisi, Gredek Dikeluhkan Pemilik, Mirip PCX 150)

"Kenaikan harganya bermacam-macam tergantung tipe, tapi kisarannya dari Rp 100 ribuan sampai Rp 500 ribuan," ungkap Nurhayati, (11/12/19).

Ia memberikan contoh harga Honda Revo yang naik Rp 150 ribu.

"Sedangkan untuk Honda PCX dan ADV150, harganya sama-sama naik Rp 577 ribu," ujar Nurhayati.

"Harga baru tadi sudah mulai berlaku di sistem kami sejak kemarin (10/12)," imbuhnya.

Tapi Ia mengatakan bahwa sebenarnya, harga tersebut sudah ditetapkan pada hari Senin awal minggu ini (9/12).