Otomotifnet.com - BMW R1150 menjadi salah satu motor selundupan yang digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Unitnya diselundupkan oleh PT NILD bersama dengan Ferrari Dino 308 GT4 dan Porsche Carrera 2 dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang Rp 3,4 miliar.
Mengenai BMW R115, jika ingin tahu harga saat dalam kondisi barunya bisa tembus setengah miliar!
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, DJBC menggagalkan kasus penyelundupan yang dilakukan PT NILD pada 2018 berbarengan dengan PT MPMP dari siaran resmi yang diterima, (17/12/19).
(Baca Juga: Ferrari Hingga Harley-Davidson Selundupan Terbongkar, Masuk Dalam Keadaan Terurai)
PT MPMP menyelundupkan Citroen DS ID 19, Porsche Carrera, Harley-Davidson FLSTN, BMW Motorrad NINE T, dan 3 mesin VW dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,07 miliar.
Adapun potensi kerugian negara yang disebabkan oleh PT MPMP mencapai Rp 3,03 miliar.
"Jika ditotal nilai 54 unit tersebut mencapai kurang lebih Rp 21 miliar. Potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar," katanya.
Hingga saat ini, DJBC masih terus melakukan penelitian terhadap barang penyelundupan tersebut.