Mandatori Penggunaan B30 Mulai Januari 2020, Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia

Harryt MR - Senin, 23 Desember 2019 | 13:45 WIB

Presiden Joko Widodo, hari ini (23/12) resmikan implementasi B30 (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo, hari ini (23/12) resmikan implementasi B30.

B30 yakni kandungan bahan bakar diesel dengan campuran 30% FAME (Fatty Acid Methyl Ester).

Program Mandatori B30 ini bakal diimplementasikan serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2020.

Indonesia pun tercatat sebagai negara pertama yang mengimplementasikan B30 di dunia.

Pertamina
Presiden Joko Widodo, hari ini (23/12) resmikan implementasi B30

Tujuan dari penggunaan bahan bakar nabati 30% yang dicampur dalam bahan bakar solar, merupakan wujud usaha pemerintah mencari sumber energi baru terbarukan.

Serta pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai energi alternatif di masa depan.

Presiden Jokowi menegaskan, program mandatori B30 juga akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

“Di sisi lain kita juga negara penghasil sawit terbesar di dunia, dengan potensi sawit yang besar kita punya banyak sumber bahan bakar nabati sebagai pengganti BBM,” terang Jokowi, di SPBU Pertamina MT. Haryono, Jaksel.