Otomotifnet.com - Sistem satu arah diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan rekayasa tersebut untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak.
Untuk jalur satu arah menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk arah sebaliknya atau dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
(Baca Juga: Puncak, Bogor Berlaku Satu Arah dan Car Free Night, Simak Jadwalnya!)
Dalam menghadapi libur Nataru, kepolisian menggelar Operasi Lilin 2019 guna memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
"Pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta kelancaran dan ketertiban berlalu lintas," katanya.
Dalam laporan arus lalu lintas terkini, Bripda Alipia melaporkan, lalu lintas terpantau lancar menuju Puncak pada pukul 06:00 WIB, (25/12).
"Kecepatan berkisar 20 km/jam," jelasnya.