Tilang Elektronik Berlaku Untuk Motor, CCTV 'Sembunyi' di Jalan Ini

Irsyaad Wijaya - Kamis, 23 Januari 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - CCTV tilang elektronik mulai bekerja keras mulai 1 Februari 2020 karena juga harus memantau motor.

Tahap awal berlaku di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jakarta, (21/1/20).

Selama satu minggu pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu mensosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

(Baca Juga: Tilang Elektronik Akhir Januari 2020 Incar Motor, Pengamat Transportasi Beri Dukungan)

"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.

Selain itu, memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas.

Jika sebelumnya jumlah CCTV yang dipasang hanya sebanyak 12 titik.

Mulai 2020, jumlah CCTV tilang elektronik yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas.

Semakin banyak CCTV yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta