Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max pikap terjang pembatas tengah tol Gempol-Pasuruan KM 789/A, (25/2/20).
Akibatnya bagian depan hancur karena kerasnya benturan, sebab saat itu Gran Max bernopol W 9202 NN dipacu hingga kecepatan 100 Km/jam!
Bagian kap depan remuk serta membuat pengemudi bernama M Fiqi Husnan (24) warga Pakuniran Probolinggo, Jatim luka-luka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menuturkan, insiden kecelakaan tunggal bermula saat Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo.
(Baca Juga: Kijang Innova Terbelah, Kap Mesin Sampai Pintu Bagasi Terpotong Pantat Truk di Tol Gempol-Pasuruan)
Setibanya di KM 789, laju Gran Max kehilangan kendali lalu menabrak guardril cefront.
"Langsung menabrak, sopir luka-luka," katanya, (25/2/20).
Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, insiden itu terjadi karena pengemudi dalam keadaan mengantuk.
"Sopir mengantuk, sehingga kehilangan kendali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nekat Nyetir Saat Mengantuk, Sopir Daihatsu Luka-luka Pasca Hantam Pembatas Tengah Tol Gempas