Tol Jagorawi, Cikampek dan Merak Disekat Polisi, Kendaraan Diduga Mudik Wajib Putar Balik

Irsyaad Wijaya - Rabu, 22 April 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi tol ditutup (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di tiga titik jalan termasuk tol.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman RSH mengatakan ada 3 titik pengalihan dan penyekatan untuk akses tol di Jakarta terkait larangan mudik ini.

"Yakni di Tol Jagorawi, tepatnya gerbang Tol Cimanggis, lalu di gerbang Tol Cikampek, dan di Tol Merak, Bitung," kata Herman saat dihubungi, (21/4/2020).

Ia mengatakan semua kendaraan kecuali angkutan barang dan logistik atau yang diduga akan mudik akan dialihkan untuk putar balik.

Baca Juga: Jalan Tol Bakal Ditutup Kemenhub Saat Larangan Mudik 2020 Berlaku!

Istimewa.
Ilustrasi. Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Kami akan sosialiasikan dulu ke masyarakat mulai Rabu, sebelum ini diterapkan mulai Jumat 24 April 2020 di mana larangan mudik diterapkan," katanya.

Herman menjelaskan pengalihan dan penyekatan juga dilakukan di Jalan Tol Elevated tepatnya di KM 10.

"Tol elevated akan ditutup dari arah jakarta di KM 10," katanya.

Ia mengatakan untuk pola pengamanan Operasi Ketupat Covid-19 yang dimulai 24 April 2020 sampai dengan H+7 setelah lebaran, maka pelarangan mudik dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di wilayah Jadetabek

"Pelarangan mudik bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, sepeda motor baik berkendara sendiri maupun berboncengan," kata Herman.

Naufal Shafly/GridOto.com
Kondisi di gerbang tol Merak

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/21/larangan-mudik-ditlantas-polda-metro-jaya-sekat-dan-alihkan-kendaraan-di-3-titik-ruas-jalan-tol-ini?page=all